hukumnya memajang foto keluarga dan pernikahan di rumah ?
*Memajang Foto Keluarga di Rumah Menurut Islam* https://chat.whatsapp.com/JXznW3g9RRFD2FPB151Mu3 Pertanyaan : بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ Semoga Ustadz dan keluarga selalu dalam kebaikan dan lindungan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Pertanyaan : ustadz, saya mau bertanya, bagaimana hukumnya memajang foto keluarga dan pernikahan di rumah ? (Disampaikan oleh Fulanah, penanya dari grup Hijrah Diaries Putri – 1) ------ Jawaban : وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ بِسْـمِ اللّهِ Bismillah walhamdu lillah wash shalaatu wassalaamu ‘ala Rasulillah wa ‘ala aalihi wa shahbihi waman waalaah. Amma ba’du, Hukum memajang foto keluarga dan pernikahan di rumah adalah sesuatu yang diharamkan menurut islam. Mari kita perhatikan hadits-hadits berikut; عَنْ أَبِى الْهَيَّاجِ الأَسَدِىِّ قَالَ قَالَ لِى عَلِىُّ بْنُ أَبِى طَالِبٍ أَلاَّ أَبْعَثكَ عَلَى مَا بَعَثَنِي عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ لاَ تَ...