Biaya Balik Nama Rumah KPR
logo-brighton-full
Biaya Balik Nama Rumah KPR: Dokumen dan Simulasinya
Biaya Balik Nama Rumah KPR: Dokumen dan Simulasinya
28 Dec 2022
Berapa Biaya Balik Nama Rumah KPR? Ketika membeli unit rumah baru, selain harus memeriksa objek rumah tersebut secara langsung kamu juga harus memeriksa sertifikat rumahnya. Sertifikat rumah ini memiliki posisi yang sangat penting karena berfungsi sebagai surat tanda kepemilikan rumah. Sertifikat juga merupakan bukti kepemilikan yang sah yang memiliki kedudukan tertinggi dan dikeluarkan melalui Badan Pertanahan Negara atau BPN.
Dengan adanya sertifikat rumah dan tanah, kamu akan lebih aman karena tidak ada pihak lain yang bisa mencampuri atau mengambil alih properti tersebut tanpa seizinmu. Ketika tengah membeli rumah KPR, baik yang bersifat second atau baru. Setelah proses akad kredit dilaksanakan, kamu harus segera melakukan pengurusan AJB dan melakukan proses balik nama sertifikat rumah.
Ingin konsultasi lebih lanjut seputar balik nama rumah KPR pada agen-agen terpercaya? Hubungi agen properti Brighton ya! Kami siap membantumu mencari referensi rumah & properti lainnya dan membantumu mengurus segala prosesnya!
Baca Juga: 2 Cara Mengembalikan Rumah KPR ke Bank
Biaya Balik Nama Rumah KPR
orang yang menghitung uang kertas turki - uang potret stok, foto, & gambar bebas royalti
Ketika menjalankan proses balik nama rumah KPR, ada beberapa komponen biaya yang nantinya harus kamu bayarkan. Secara umum, komponen biaya ini tidak jauh berbeda dari biaya balik nama sertifikat rumah yang dibeli secara tunai.
Baca Juga: 4 Tahap dalam Proses KPR Rumah yang Harus Dilalui
Biaya pembuatan akta jual beli (AJB)
AJB merupakan bukti sah atas transaksi jual beli tanah dan rumah. AJB tidak dapat dibuat sendiri dalam harus dibuat dan ditandatangani dihadapan PPAT atau Notaris yang telah ditunjuk oleh pihak bank penyedia KPR. Jadi, ini merupakan salah satu komponen nama rumah KPR yang tidak bisa kamu lewati.
Lalu berapa besaran biaya pembuatan akta jual beli rumah di notaris?
Sesuai dengan Peraturan Menteri Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 33 tahun 2001 tentang uang jasa pejabat pembuat akta tanah, pada pasal 1 komisi yang diterima oleh notaris/PPAT atau uang imbal jasa terkait pembuatan akta tidak boleh lebih dari 1% x nilai transaksi yang tercantum dalam akta.
Untuk lebih detailnya, berikut ketentuan lebih lanjutnya:
Nilai transaksi <=Rp 500.000.000: biaya jasa pembuatan akta maksimal 1%.
Nilai transaksi >Rp 500.000.000-Rp 1.000.000: biaya jasa pembuatan akta maksimal 0,75%.
Nilai transaksi >= Rp 1.000.000.000 sd Rp 2.500.000.000: biaya jasa pembuatan akta maksimal 0,5%.
Nilai transaksi >Rp 2.500.000.000: biaya jasa pembuatan akta maksimal 0,25%.
Selain itu, dalam pasal 2 disebutkan bahwa PPAT wajib memberikan pelayanan pembuatan akta tanpa memungut biaya khusus untuk masyarakat tidak mampu. Hal ini dapat dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang.
Dalam pasal 3, disebutkan pula tentang konsekuensi apabila memungut uang jasa melebihi ketentuan yang telah diatur sebelumnya. Dalam hal ini PPAT tersebut akan dikenai sanksi atas pelanggaran ringan berupa pemberhentian sementara sampai 6 bulan. Ditegaskan pulang, apabila PPAT/Notaris tersebut memungut uang jasa pada masyarakat tidak mampu akan dikenai sanksi yang berupa teguran tertulis.
Baca Juga: Cara Over Kredit Rumah KPR Subsidi
Biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB)
Komponen biaya yang selanjutnya adalah BPHTB. BPHTB merupakan pungutan atas perolehan hak tanah dan bangunan yang harus dibayarkan. Biaya ini biasanya tertera dalam surat perjanjian jual beli rumah. Baik ketika kamu melakukan pembelian rumah secara KPR, cash, atau mendapatkannya melalui warisan.
Dalam transaksi jual beli tanah dan rumah, dasar hukum BPHTB telah diatur dalam Pasal 1 Undang-Undang No. 21 Tahun 1997 dan perubahannya dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2000. Saldo biaya yang ditarik Pemerintah Kabupaten/Kota.
Rumus perhitungan biaya ini adalah: Tarif Pajak yang berlaku (5%) x Dasar Pengenaan Pajak (NPOP–NPOPTKP)
Nilai NPOPTKP atau nilai perolehan objek pajak tidak kena pajak sendiri berbeda-beda antar wilayah.
Jika kamu membutuhkan hunian yang nyaman dengan harga terjangkau, kamu bisa mengunjungi Brighton sekarang juga!
Baca Juga: 8+ Cara Menghemat Energi Di Rumah yang Mudah Dilakukan
Baca Juga: Inspirasi 9 Model Kanopi Rumah Minimalis
Biaya balik nama rumah KPR lainnya
Terdiri dari:
Biaya pengecekan keabsahan sertifikat tanah dan rumah yang asli sebesar: Rp 50.000
Biaya pelayanan balik nama sertifikat di BPN. Komponen biaya ini dapat dihitung menggunakan rumus= nilai jual tanah dan rumah:1000.
Biaya notaris lainnya untuk jasa BBN dan sejenisnya.
Nah, itulah beberapa biaya balik nama rumah KPR yang harus kamu keluarkan. Untuk rumah KPR sendiri, biasanya developer & bank penyedia telah bekerjasama dengan notaris untuk mempermudah proses balik nama sertifikat rumah. Jadi, proses pengurusan balik nama rumah KPR biasanya dilakukan dengan bantuan notaris.
Setelah sertifikat rumah tersebut jadi, pihak notaris akan menyerahkannya kepada bank untuk digunakan sebagai jaminan. Kamu bisa mendapatkan sertifikat tanah dan rumah tersebut jika angsuran KPR-mu sudah lunas.
Baca Juga: Beli Rumah Vs Sewa Rumah: Keuntungan dan Kekurangannya
Total Biaya Balik Nama Rumah KPR
konsep tabungan manusia tangan menempatkan row dan koin menulis keuangan tabungan uang konsep man tangan menempatkan row dan koin write finance - uang potret stok, foto, & gambar bebas royalti
Untuk total biayanya, kamu bisa menghitungnya dengan menjumlahkan keseluruhan komponen biaya diatas.
Contoh:
Kamu membeli sebidang tanah dan rumah KPR senilai Rp 200.000.000 di Jakarta, maka biaya Balik Namanya adalah:
Biaya pembuatan AJB: Rp 200.000.0000 x 1% = Rp 2.000.000
Biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan = 5% x (Rp 200.000.000 – Rp 60.000.000)
= 5% x Rp 140.000.000= Rp 7.000.000
Biaya pengecekan keabsahan sertifikat tanah dan rumah = Rp 50.000
Biaya pelayanan balik nama sertifikat di BPN= Rp 200.000.000:1000 = Rp 200.000
Total: Rp 9.250.000
Belum termasuk biaya jasa notaris lainnya dan pajak-pajak lain.
Butuh rumah yang bisa di KPR? Brighton menyediakan beragam pilihan unit properti yang bisa kamu filter sesuai dengan harga, lokasi, dan spesifikasinya! Untuk melihat listing properti terbaru, kunjungi website resmi Brighton ya!
Baca Juga: Syarat Rumah Subsidi serta Kelebihan dan Kekurangannya
Biaya Balik Nama Rumah KPR: Dokumen dan Simulasinya 63
Dokumen Persyaratan Balik Nama Sertifikat Rumah KPR
pencarian dokumen - dokumen potret stok, foto, & gambar bebas royalti
Fotokopi KTP penjual dan pembeli.
Fotokopi Kartu Keluarga
Fotokopi NPWP
Fotokopi Surat Nikah (jika pemilik sudah menikah)
Bukti pelunasan PBB.
Asli sertifikat tanah yang lama.
Surat pernyataan yang menyatakan bahwa tanah yang dimiliki oleh penjual adalah milik pribadi dan tidak sedang dalam sengketa dengan pihak lain.
Dan beberapa dokumen persyaratan lain yang diminta.
Baca Juga: 9 Perbedaan Rumah Subsidi Dan Komersil yang Perlu Diketahui
Kelebihan Menggunakan Jasa Notaris/Notaris dalam Proses Balik Nama Sertifikat
pengusaha berjabat tangan untuk menyegel kesepakatan hakim pengacara pria konsultasi layanan hukum konsultasi sehubungan dengan berbagai kontrak untuk merencanakan kasus di pengadilan. - notaris potret stok, foto, & gambar bebas royalti
PPAT/Notaris akan membantumu dalam mengurus proses balik nama sertifikat tanah. Jadi, prosesnya jadi jauh lebih cepat dan mudah. Kamu juga tidak perlu bingung bagaimana cara mengurusnya, tinggal berikan dokumen persyaratan yang dibutuhkan dan PPAT yang kamu tunjuk akan mengurus sisanya.
Kamu juga bisa berkonsultasi dan bertanya-tanya pada PPAT tersebut seputar proses balik nama sertifikat secara langsung. Sebagai rekomendasi tambahan, pilihlah PPAT yang sudah terpercaya ya!
Nah, itulah beberapa pembahasan seputar biaya balik nama rumah KPR. Jika kamu membutuhkan referensi hunian, jangan lupa kunjungi Brighton! Brighton agen properti kepercayaan masyarakat Indonesia!
Baca Juga: 5 Desain Rumah di Tanah Berundak, Keuntungan, dan Hal yang Harus Kamu Perhatikan
Sekian informasi yang dapat brighton berikan. Ikuti terus artikel lainnya, semoga bermanfaat.
Lihat Kategori Artikel Lainnya
KPR
Harga
Agen Properti
Desain
Lihat Artikel Terkait Lainnya
img article
07 Jul 2024
7 Tips Warna untuk Ruang Tamu Berdasarkan Pemilihan Tonenya
img article
05 Jul 2024
5 Tips Memilih Keramik Lantai Ruang Tamu
img article
05 Jul 2024
8 Tips Memilih Karpet untuk Ruang Tamu Berdasarkan Jenisnya
Rumah Dijual di Jawa Timur
Rumah Dijual di DKI Jakarta
Rumah Dijual di Jawa Barat
Rumah Dijual di Banten
Rumah Dijual di Bali
Rumah Dijual di Jawa Tengah
Rumah Dijual di Kalimantan Timur
Rumah Dijual di Sumatera Utara
Rumah Dijual di Sumatera Selatan
Rumah Dijual di Daerah Istimewa Yogyakarta
Rumah Dijual di Kepulauan Riau
Rumah Dijual di Sulawesi Selatan
Rumah Dijual di Riau
Rumah Dijual di Lampung
Rumah Dijual di Nusa Tenggara Barat
Rumah Dijual di Kalimantan Barat
Rumah Dijual di Nusa Tenggara Timur
Rumah Dijual di Kalimantan Selatan
Rumah Dijual di Malaysia
Rumah Dijual di Sulawesi Utara
Tampilkan lebih banyak
instagram
facebook
youtube
tiktok
Syarat dan Ketentuan
Pengecualian Tanggung Jawab
Kebijakan Privasi
Pemberitahuan Hak Cipta
ISO 9001
Indonesia English
© 2024 Brighton. Hak cipta dilindungi.
Komentar
Posting Komentar